Mengenal Imam Hambali Lebih Dekat


Imam Hambali memiliki nama lengkap yakni al-Imam Abu Abdillah Ahmad bin Hambal bin Hilal Addahili asy-Syaibani al-Maruzi. Beliau lahir di Baghdad pada tahun 164 H.
 
Ayah Imam Hambali meninggal pada usia 30 tahun, saat itu Imam Hambali masih kecil. Jadi, beliau tidak sepenuhnya menerima kasih sayang dari seorang ayah. Ibunya yang mengasuh Imam Hambali yang juga bertindak sebagai seorang ayah.
 
Meskipun demikian, Imam Hambali memperoleh pendidikan yang bagus di Kota Baghdad. Saat itu Baghdad merupakan kota yang ramai dan menjadi pusat ilmu pengetahuan yang sudah maju. 
 
Di sini banyak berkumpul golongan terpelajar dari segala penjuru. Oleh karena itu, Ahmad Hambali banyak memperoleh ilmu pengetahuan agama dalam lingkungan tersebut. Barulah pada usia 16 tahun, Imam Hambali merantau untuk menuntut ilmu ke berbagai wilayah lain seperti Kufah, Bashrah, Syam, Yaman, Mekkah, dan Madinah.
 
 
Dari perantauan inilah beliau berkenalan dengan ulama-ulama seperti Sofyan bin Uyainah, Ibrahim bin Sa'ad, maupun Yahya bin Qathan.
 
Dalam usaha pencariannya, sosok Imam Hambali tidak kenal lelah. Beliau terus memperbanyak pencarian hadits, menghafal, menghimpun seluruh hadits dalam kitab musnadnya sehingga beliau menjadi imam hadits pada masanya. 
 
Selain itu, beliau juga pernah belajar kepada Imam Syafi'i saat Imam Syafi'i datang ke Kota Baghdad. 

Imam Hambali dan Hadits Nabi

Beliau memiliki kecintaan terhadap Sunnah Nabi Muhammad SAW. Menurut riwayat Imam Abu Zur'ah, seorang ahli hadits yang hidup semasa dengan Imam Hambali, di mana beliau menyatakan bahwa Imam Ahmad (Hambali) itu telah hafal satu juta hadits. 
 
Orang-orang bertanya, "Bagaimana engkau mengerti itu?" 
 
Abu Zur'ah berkata, "Karena aku pernah berunding dengannya dan aku mengambil beberapa bab daripadanya."

"Apakah engkau lebih hafal dari Imam Ahmad?" tanya orang lagi.

"Imam Ahmad yang lebih menghafalnya," ujar Abu Zur'ah.

Penegasan tentang alimnya Imam Hambali juga mendapat komentar dari Imam Syafi'i yang pernah menjadi gurunya, "Engkau lebih tahu dan lebih mengerti tentang hadits-hadits Nabi daripada saya, oleh karena itu jika terdapat hadits shahih, maka sampaikanlah kepada saya. Saya akan mencarinya di mana saja hadits itu berada."

Imam Hambali memiliki hafalan yang kuat terhadap hadits-hadits Nabi. Hal itu telah beliau alami sejak usia 16 tahun. Beliau mencari hadits Nabi bukan dalam waktu sekejap, namun butuh waktu yang sangat lama hingga ke wilayah mana saja. Oleh karena usahanya tersebut, banyak para penulis dan ulama-ulama menggolongkan Imam Hambali sebagai salah seorang ulama hadits.

Sebagian ulama seperti Ibnu Jarir menggolongkannya kepada ulama ahli hadits dibandingkan ulama fiqh. Ibnu Jarir menganggap bahwa fiqih Imam Hambali berupa atsar. Hal tersebut senada dengan pandangan Ibnu Kutaibah.

Mereka membuktikan bahwa Imam Hambali tidak memiliki kitab yang membahas fiqih, seperti imam-imam yang lain. Yang menjadi bahan dasar pegangan orang-orang terhadap mazham Imam Hambali adalah kegiatan dari para murid-muridnya.

Meskipun Imam Hambali banyak mengambil dasar hukum fiqih dari hadits-hadits, namun beliau tidak kaku dalam pengambilan sebuah hukum dalam masyarakat. Beliau tetap memegang nash dari al-Quran dan hadits. Sedangkan qiyas tidak berlaku dalam bidang ibadah, demikian juga dalam menentukan halal dan haram.

Prinsip beliau adalah dalam bidang ibadah tidak boleh kita kerjakan sehingga ada dalil yang menyuruh kita mengerjakannya. Sedangkan dalam bidang muamalah boleh-boleh saja, boleh kita kerjakan sehingga ada dalil yang tidak membolehkannya.

0/Post a Comment/Comments